Giliran Sopir Diringkus Polisi karena Kedapatan Menjual Sabu

    Giliran Sopir Diringkus Polisi karena Kedapatan Menjual Sabu

    SURABAYA –Pria asal Bulak Banteng Wetan Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Surabaya berinisial MI (32) ditangkap Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, dikarenakan telah melakukan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat ±2, 56 gram didaerah Krembangan Surabaya.

    Dari Penjelasan Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Somanonasa, pria yang kesehariannya bekerja sebagai sopir ditangkap pada tanggal 21 September 2022 yang lalu di daerah Kerembangan.

    Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba disekitar Krembangan. 

    Berdasarkan informasi itu petugas langsung berupaya melakukan penangkapan demi menyelamatkan masyarakat dari serangan narkoba.

    Pada awalnya, pelaku membeli barang tersebut kepada temannya berinisial RH yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebanayak ± 1 gram sabu-sabu.

    “Kemudian pelaku ini menjual kepada pelanggannya sebanyak 11 poket dengan dalih untuk mencari keuntungan lebih, ” terang Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Samanonasa, Senin (24/10/2022).

    Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku, berupa 11 poket sabu-sabu dengan berat total keseluruhan ±2, 56, 1 boneka warna pink yang sudah dikombinasi dan sebuah handphone gennggam merk VIVO.

    “Barang bukti yang kita amankan ini sisa dari yang sudah dijual oleh pelaku, ” tandas AKBP Daniel Samanonasa.

    Akibat perbuatannya, pelaku saat ini ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Ia juga terancam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo :...

    Artikel Berikutnya

    Residivis MS Diringkus Satreskrim Polrestabes...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    LIVE STREAMING 24 JAM KOMPASTV
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Hipmi Minta Danatara Dipimpin Sosok Bebas Dari Kepentingan
    Himbara Solid di Tengah Guncangan Ekonomi Global
    Hendri Kampai: Indonesia Tidak Bisa Diubah Menjadi Negara Diktator Seperti Korea Utara?

    Ikuti Kami